lanjutan


Kami Sakti Peksos yang tergabung dalam tim Reaksi Cepat ( TRC ) Kementrian Sosial RI bertemu dan ngobrol dengan bapak Endang (sekretaris DINSOS) dan ibu Ida , tetapi dari DINSOS tidak dapat memfasilitasi secara langsung hanya menyarankan untuk melapor ke polisian setempat dan langsung dirujuk ke DINSOS Provinsi dengan alasan bahwa kasus klien harus di konfirmasikan antar Provinsi. Akhirnya kami Sakti Peksos berangkat ke POLSEK Sukasari Kec. Geger Kalong untuk membuat surat keterangan ” orang terlantar”, dengan alasan klien takut dan kasihan jika anaknya dipenjara, kasihan cucunya masih kecil dan takut malu dengan masyarakat Padang dengan masalah yang klien hadapi sekarang, klien malu dan takut masyrakat menggunjingnya seperti: “masa ikut dengan anak yang kaya menikah dengan orang Australia tidak membawa apa-apa dan takut di cap jelek dimata masyrakat karena perlakuan anaknya”. Karena hari sudah menjelang malam kami sakti peksos bingung mau membawa klien ke mana? Dan akhirnya kami sakti peksos sepakat membawa klien nginap/bermalam di rumah salah satu rekan kami yang juga sakti peksos bertempat tinggal di Dago (Harseno).

0 komentar:

Posting Komentar