Hari ini kamis, tanggal 11 februari 2010 tepatnya pukul 16:00 WIB. Klien “Y” datang ke panti PSTW Asuhan Bunda di antar dengan seorang warga KPAD yang menemukan “Y” yang bertujuan untuk bisa tinggal di PSTW Asuhan Bunda.
Klien “Y” bercerita sambil menangis bahwa klien habis dipukuli oleh anak kandungnya sendiri. Klien “Y’ dari padang di jemput dan di bawah oleh anaknya menuju Denpasar – Bali tempat tinggal anaknya, di Denpasar klien di suruh untuk mengasuh cucunya (anak dari anaknya yang menikah dengan WNA) orang Australia. Klien di perlakukan seperti pembantu, tidak boleh keluar kamar selama satu bulan dan hampir setiap hari mendapatkan perlakuan yang kasar dari anaknya tersebut.
Anak klien ‘Y’ tidak mau mengakui bahwa klien adalah ibu kandungnya dengan berbagai alasan “amak jelek, amak hitam, amak orang kampung dan tidak sadar diri”. Klien ‘Y’ tinggal di Denpasar selama satu bulan dan pada hari minggu tanggal 07 februari 2010 klien di ajak oleh anaknya berangkat menuju kota Bandung, bersama dengan cucu yang diasuhnya, mereka tinggal selama 3 hari di hotel, selama di hotel klien ‘Y’ juga mendapatkan perlakuan yang kurang pantas dari anaknya seperti di pukul, di dorong, ditendang, dan ditarik rambutnya, karena tidak kuat klien kabur dari Hotel ketika anaknya sedang mandi, akan tetapi klien malah di tinggalkan anaknya pergi tidak tahu ke Jakarta atau pulang kembali ke Bali. Klien ‘Y’ di temukan oleh seorang warga dan menginap satu malam di rumah warga tersebut . Kemudian oleh warga tersebut di bawa ke PSTW Asuhan Bunda, kebetulan kami sakti peksos belum pulang dan ikut menyelesaikan masalah klien, karena Kriteria dan usia klien belum tergolong Lansia dan masih sehat secara jasmani maka klien tidak dapat masuk panti, tetapi klien “Y” tetap ingin tinggal di PSTW minta pekerjaan ingin mengumpulkan uang untuk bekal pulang ke Padang. Pihak panti tidak dapat memberikan pekerjaan untuk klien, karena tidak tega memperkerjakan klien di panti dan takut di tuduh menyembunyikan klien. Setelah itu kami Sakti Peksos membawa dan melaporkan keberadaan klien ke DINSOS kota Bandung dengan alasan klien ingin pulang kekampung halamannya Padang-Sumatra Barat, tetapi tidak memiliki ongkos sepeserpun.
Klien “Y” bercerita sambil menangis bahwa klien habis dipukuli oleh anak kandungnya sendiri. Klien “Y’ dari padang di jemput dan di bawah oleh anaknya menuju Denpasar – Bali tempat tinggal anaknya, di Denpasar klien di suruh untuk mengasuh cucunya (anak dari anaknya yang menikah dengan WNA) orang Australia. Klien di perlakukan seperti pembantu, tidak boleh keluar kamar selama satu bulan dan hampir setiap hari mendapatkan perlakuan yang kasar dari anaknya tersebut.
Anak klien ‘Y’ tidak mau mengakui bahwa klien adalah ibu kandungnya dengan berbagai alasan “amak jelek, amak hitam, amak orang kampung dan tidak sadar diri”. Klien ‘Y’ tinggal di Denpasar selama satu bulan dan pada hari minggu tanggal 07 februari 2010 klien di ajak oleh anaknya berangkat menuju kota Bandung, bersama dengan cucu yang diasuhnya, mereka tinggal selama 3 hari di hotel, selama di hotel klien ‘Y’ juga mendapatkan perlakuan yang kurang pantas dari anaknya seperti di pukul, di dorong, ditendang, dan ditarik rambutnya, karena tidak kuat klien kabur dari Hotel ketika anaknya sedang mandi, akan tetapi klien malah di tinggalkan anaknya pergi tidak tahu ke Jakarta atau pulang kembali ke Bali. Klien ‘Y’ di temukan oleh seorang warga dan menginap satu malam di rumah warga tersebut . Kemudian oleh warga tersebut di bawa ke PSTW Asuhan Bunda, kebetulan kami sakti peksos belum pulang dan ikut menyelesaikan masalah klien, karena Kriteria dan usia klien belum tergolong Lansia dan masih sehat secara jasmani maka klien tidak dapat masuk panti, tetapi klien “Y” tetap ingin tinggal di PSTW minta pekerjaan ingin mengumpulkan uang untuk bekal pulang ke Padang. Pihak panti tidak dapat memberikan pekerjaan untuk klien, karena tidak tega memperkerjakan klien di panti dan takut di tuduh menyembunyikan klien. Setelah itu kami Sakti Peksos membawa dan melaporkan keberadaan klien ke DINSOS kota Bandung dengan alasan klien ingin pulang kekampung halamannya Padang-Sumatra Barat, tetapi tidak memiliki ongkos sepeserpun.
Subscribe
0 komentar:
Posting Komentar